Oleh: Arman, Kelas: XII A
PANCASILA dapat diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan dasar Negara serta pandangan hidup bangsa. Suatu bangsa tidak akan berdiri dengan kokoh tanpa ada suatu dasar negra yang kuat dan tidak akan mengetahui kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa pandangan hidup. Dengan adanya dasar Negara suatu Negara tidak akan terombang- ambing dalam menghadapi suatu permasalahan yang datang, baik dari dalam maupun dari luar. Adapun fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai berikut:
A. Pancasila sebagai dasar Negara