Monday, April 27, 2015

Demokrasi Ekonomi Pancasila

SEJAK Kebangkitan Nasional, bangsa Indonesia berjuang untuk membentuk Negara yang merdeka dan demokratis, ini dapat dibuktikan dari tujuan dan cita-cita dari perjuangan pergerakan kebangsaan, seperti PI (Perhimpunan Indonesia) dan PNI (Partai Nasional Indonesia). Selain itu, BPUPKI yang merupakan perwakilan rakyat Indonesia pada jaman Jepang, juga merancang UUD yang memuat pasal-pasal yang berjiwa demokrasi.

Demokrasi tidak hanya diterapkan dalam bidang politik saja, tetapi juga diterapkan dalam bidang ekonomi. Demokrasi ekonomi terkait dengan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Demokrasi ekonomi juga berkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Makna Lima Sila yang Terkandung dalam Pancasila

PANCASILA terdiri atas lima sila yang menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara setiap Sila dalam Pancasila mengandung pengertian atau makna atau pokok pikiran. Secara ringkas makna yang terkandung dalam ke-5 sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut;

1. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Mendeskripsikan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

prie smandung

1) Makna Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

Seperti apa Pemimpin Bermoral Pancasila?

KRISIS MORAL, itulah yang terjadi pada bangsa ini. Minimnya pemimpin yang menjadi teladan, membuat masyarakat pesimis akan terjadi peningkatkan moral bangsa. Apalagi ditambah berbagai kasus korupsi yang melibatkan pemimpin, pejabat, anggota DPR dan tokoh bangsa. Hal ini menunjukan degradasi moral pada tahap krusial melanda bangsa ini.

Era globalisasi yang diwarnai dengan triple T Revolution (technology, telecommunication, and tourism) membawa pergeseran-pergeseran nilai yang berdampak luas pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, diperlukan moral pemimpin sebagai pengejawantahan nilai luhur dan budaya bangsa.

Pancasila Tidak Bisa Disejajarkan dengan Pilar Kebangsaan

GAGASAN empat pilar yang didengungkan oleh Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) pimpinan almarhum Taufiq Kiemas menuai kritikan banyak pihak. Umumnya mereka menginginkan Pancasila tidak dimasukkan di dalamnya, karena Pancasila adalah fondasi dasar kehidupan bernegara bukan sebagai pilar. Menurut pengamat politik UI Boni Hargens Pancasila seharusnya menjadi way of life yang tidak bisa disejajarkan dengan pilar kebangsaan.

Wednesday, April 15, 2015

Alasan dan Tujuan Mempelajari Pancasila

Oleh: Suprapto Estede

Ada beberapa alasan mengapa Pancasila harus dipelajari oleh setiap anak bangsa Indonesia. Beberapa alasan itu antara lain:

1. Pancasila adalah perjanjian luhur yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, falsafah hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai jiwa bangsa, Pancasila melekat pada eksistensi bangsa Indonesia.

2. Sebagai falsafah hidup bangsa, Pancasila bukan hanya untuk dimiliki, apalagi sekedar dijadikan pusaka. Nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dihayati dan terwujud dalam perilaku nyata setiap anak bangsa dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kedudukan, Fungsi serta Implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara

SETIAP negara harus mempunyai dasar negara. Dasar negara merupakan fundamen atau pondasi dari bangunan negara. Kuatnya fundamen negara akan menguatkan berdirinya negara itu. Kerapuhan fundamen suatu negara, beraikbat lemahnya negara tersebut. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee).

Negara kita Indonesia. Dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegara ini dilandasi oleh filsafat atau ideologi pancasila. Fundamen negara ini harus tetap kuat dan kokoh serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideology berarti mengubah eksistensi dan sifat negara. Keutuhan negara dan bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya bangsa itu berpegang kepada dasar negaranya.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

PANCASILA yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.

Sidang BPUPK telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Posted by Komunitas Guru PKn

DASAR negara dapat berupa suatu falsafah yang dapat merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. Dasar negara merupakan fondasi atau landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan, hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Tujuan dirumuskannya Pancasila oleh para pendiri negara adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini sesuai apa yang dikatakan oleh Radjiman Widyodiningrat bahwa hakikat Pancasila adalah sebagai dasar negara. Demikian pula Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno juga menyebutkan perlu adanya dasar negara Indonesia yang merdeka yaitu Pancasila. Dengan demikian, para pelaku sejarah memang berniat merumuskan Pancasila sebagai landasan negara, sebagai falsafah negara dan ideologi negara dan tidak ada niatan lainnya.