Tugas Membuat Makalah Pancasila [1]
Dalam rangka melengkapi persyaratan UTS (Ujian Tengah Semester)
SETIAP mahasiswa yang menempuh matakuliah Pancasila diwajibkan membuat makalah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Makalah sekurang-kurangnya berisi bagian Pendahuluan, Permasalahan, Pembahasan, Kesimpulan dan Referensi.
2. Diketik dengan huruf Times New Roman 12 cpi, dengan jarak baris 1,5 spasi.
3. Dicetak di kertas HVS A4 dengan margin atas dan kiri 4 cm, bawah dan kanan 3 cm.
4. Makalah dijilid dan pada sampul sekurang-kurangnya terdapat judul makalah, logo Stiekia serta nama dan nomor induk mahasiswa ybs.
Showing posts with label Suprapto Estede. Show all posts
Showing posts with label Suprapto Estede. Show all posts
Monday, October 30, 2017
Monday, May 11, 2015
Penjabaran Nilai-nilai Luhur dalam Sila-sila Pancasila
Oleh: Suprapto Estede
SEBAGAIMANA kita segenap anak bangsa Indonesia telah mengetahui bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa), atau lebih dikenal dengan singkatan P4, telah dicabut dengan Ketetapan MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 yang sekaligus menetapkan tentang penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Ketetapan MPR RI tentang P4 itu juga termasuk salah satu dari 104 Ketetapan MPRS/Ketetapan MPR yang dinyatakan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final (einmalig), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan oleh Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
SEBAGAIMANA kita segenap anak bangsa Indonesia telah mengetahui bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa), atau lebih dikenal dengan singkatan P4, telah dicabut dengan Ketetapan MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 yang sekaligus menetapkan tentang penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Ketetapan MPR RI tentang P4 itu juga termasuk salah satu dari 104 Ketetapan MPRS/Ketetapan MPR yang dinyatakan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final (einmalig), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan oleh Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Wednesday, April 15, 2015
Alasan dan Tujuan Mempelajari Pancasila
Oleh: Suprapto Estede
Ada beberapa alasan mengapa Pancasila harus dipelajari oleh setiap anak bangsa Indonesia. Beberapa alasan itu antara lain:
1. Pancasila adalah perjanjian luhur yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, falsafah hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai jiwa bangsa, Pancasila melekat pada eksistensi bangsa Indonesia.
2. Sebagai falsafah hidup bangsa, Pancasila bukan hanya untuk dimiliki, apalagi sekedar dijadikan pusaka. Nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dihayati dan terwujud dalam perilaku nyata setiap anak bangsa dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Ada beberapa alasan mengapa Pancasila harus dipelajari oleh setiap anak bangsa Indonesia. Beberapa alasan itu antara lain:
1. Pancasila adalah perjanjian luhur yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, falsafah hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai jiwa bangsa, Pancasila melekat pada eksistensi bangsa Indonesia.
2. Sebagai falsafah hidup bangsa, Pancasila bukan hanya untuk dimiliki, apalagi sekedar dijadikan pusaka. Nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dihayati dan terwujud dalam perilaku nyata setiap anak bangsa dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Thursday, March 19, 2015
Rejuvenasi Pancasila
Oleh: Suprapto Estede
REJUVENASI Pancasila, yaitu semangat untuk mengembalikan Pancasila seperti apa yang dicita-citakan oleh para Founding Fathers, Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai alat politik tetapi Pancasila ditujukan untuk mencapai masyarakat yang mempunyai budaya harmonis, bermartabat dan mempunyai visi yang luas.
Apakah "ideologi" semacam "Pancasila" masih relevan dalam masa globalisasi dan demokratisasi yang nyaris tanpa batas dewasa ini? Dalam hiruk-pikuk politik yang masih berlangsung hingga kini, pertanyaan seperti ini mungkin terlalu akademis untuk diajukan kepada para politisi; namun pertanyaan itu sering diajukan audiens kepada saya dalam berbagai diskusi dan seminar tentang posisi dan relevansi Pancasila dalam Indonesia yang lebih demokratis; Indonesia yang lebih bebas dalam berbagai segi kehidupan.
REJUVENASI Pancasila, yaitu semangat untuk mengembalikan Pancasila seperti apa yang dicita-citakan oleh para Founding Fathers, Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai alat politik tetapi Pancasila ditujukan untuk mencapai masyarakat yang mempunyai budaya harmonis, bermartabat dan mempunyai visi yang luas.
Apakah "ideologi" semacam "Pancasila" masih relevan dalam masa globalisasi dan demokratisasi yang nyaris tanpa batas dewasa ini? Dalam hiruk-pikuk politik yang masih berlangsung hingga kini, pertanyaan seperti ini mungkin terlalu akademis untuk diajukan kepada para politisi; namun pertanyaan itu sering diajukan audiens kepada saya dalam berbagai diskusi dan seminar tentang posisi dan relevansi Pancasila dalam Indonesia yang lebih demokratis; Indonesia yang lebih bebas dalam berbagai segi kehidupan.
Wednesday, December 10, 2014
Pendidikan Pancasila dan Pembangunan Karakter Bangsa
Oleh: Suprapto Estede
I. PENDAHULUAN
PEMBANGUNAN karakter bangsa selalu menjadi “sesuatu” yang sangat urgen sejak dahulu. Bung Karno pernah berpesan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa tugas berat untuk mengisi kemerdekaan adalah membangun karakter bangsa. Apabila pembangunan karakter bangsa ini tidak berhasil, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli (H.Soemarno Soedarsono, 2009: sampul). Pernyataan Bung Karno ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter demi tegak dan kokohnya jati diri bangsa.
Karakter dan jati diri bangsa Indonesia sebenarnya lahir dan terbentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang, sejak zaman neolitikum, zaman Hindu Budha, era perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, sampai kemudian datangnya bangsa asing yang menguasai masyarakat/bangsa di wilayah Kepulauan Nusantara ini. Pada periode-periode itu, beratus-ratus tahun lamanya, masyarakat telah membangun kehidupan atas dasar spiritualisme, kegotongroyongan, musyawarah untuk mufakat, toleransi, saling menghargai dan tolong menolong antarsesama, ditambah etos juang yang tinggi melalui berbagai perlawanan untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa, dan ini terus berlanjut pada masa pergerakan nasional.
I. PENDAHULUAN
PEMBANGUNAN karakter bangsa selalu menjadi “sesuatu” yang sangat urgen sejak dahulu. Bung Karno pernah berpesan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa tugas berat untuk mengisi kemerdekaan adalah membangun karakter bangsa. Apabila pembangunan karakter bangsa ini tidak berhasil, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli (H.Soemarno Soedarsono, 2009: sampul). Pernyataan Bung Karno ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter demi tegak dan kokohnya jati diri bangsa.
Karakter dan jati diri bangsa Indonesia sebenarnya lahir dan terbentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang, sejak zaman neolitikum, zaman Hindu Budha, era perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, sampai kemudian datangnya bangsa asing yang menguasai masyarakat/bangsa di wilayah Kepulauan Nusantara ini. Pada periode-periode itu, beratus-ratus tahun lamanya, masyarakat telah membangun kehidupan atas dasar spiritualisme, kegotongroyongan, musyawarah untuk mufakat, toleransi, saling menghargai dan tolong menolong antarsesama, ditambah etos juang yang tinggi melalui berbagai perlawanan untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa, dan ini terus berlanjut pada masa pergerakan nasional.
Thursday, April 14, 2011
Pancasila
Saudaraku,
Pancasila
Pancasila bukanlah P4
Pancasila bukan pula GBHN
P4 dan GBHN boleh dicabut, boleh tiada
tapi Pancasila
dia tetap.....
masih.....
akan.....
terus.....
menjadi:
pandangan hidup bangsa
dasar negara
tujuan dan cita-cita
perjanjian luhur
ideologi terbuka
sumber segala sumber hukum
dan falsafah pemersatu
BANGSA INDONESIA
Salam,
Suprapto Estede
Pancasila
Pancasila bukanlah P4
Pancasila bukan pula GBHN
P4 dan GBHN boleh dicabut, boleh tiada
tapi Pancasila
dia tetap.....
masih.....
akan.....
terus.....
menjadi:
pandangan hidup bangsa
dasar negara
tujuan dan cita-cita
perjanjian luhur
ideologi terbuka
sumber segala sumber hukum
dan falsafah pemersatu
BANGSA INDONESIA
Salam,
Suprapto Estede
Subscribe to:
Posts (Atom)

