SEMANGAT untuk melaksanakan ajaran Pancasila secara murni dan konsekuen mulai mendapat tempat yang menyegarkan. Bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei lalu (2013), delapan pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi negara (Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, BPK, MK, dan KY) sepakat mengenai perlunya aksi nasional dalam upaya sosialisasi dan penguatan Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Pertemuan itu menyepakati empat hal penting dan strategis, yakni:
Showing posts with label makna sila-sila Pancasila. Show all posts
Showing posts with label makna sila-sila Pancasila. Show all posts
Monday, May 11, 2015
Monday, April 27, 2015
Makna Lima Sila yang Terkandung dalam Pancasila
PANCASILA terdiri atas lima sila yang menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara setiap Sila dalam Pancasila mengandung pengertian atau makna atau pokok pikiran. Secara ringkas makna yang terkandung dalam ke-5 sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut;
1. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Subscribe to:
Posts (Atom)
