GAGASAN empat pilar yang didengungkan oleh Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) pimpinan almarhum Taufiq Kiemas menuai kritikan banyak pihak. Umumnya mereka menginginkan Pancasila tidak dimasukkan di dalamnya, karena Pancasila adalah fondasi dasar kehidupan bernegara bukan sebagai pilar. Menurut pengamat politik UI Boni Hargens Pancasila seharusnya menjadi way of life yang tidak bisa disejajarkan dengan pilar kebangsaan.
“Jika Pancasila hanya menjadi pilar, itu sama saja mensejajarkannya dengan Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD45. Padahal pilar-pilar itu berasal dari Pancasila,” tegasnya. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menyarankan agar nama empat pilar diubah menjadi ‘Pancasila plus tiga pilar’.”Ini sangat serius dan konseptual. Pancasila itu fondasi dari semuanya, induk dari seluruh nilai bangsa dan negara,” demikian Boni.
Sementara itu Ketua Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso mengemukakan, Pancasila bukanlah bagian dari Empat Pilar Bangsa, tetapi merupakan falsafah negara. Ia pun mengkritik konsep Pancasila sebagai salah satu pilar bangsa. “Saya tidak begitu setuju dengan pandangan MPR, tentang Pancasila sebagai salah satu dari Empat Pilar. Pandangan itu menyelaraskan Pancasila dengan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal Pancasila lebih dari itu,” kata Sutiyoso.
Hal senada dikemukakan oleh Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Izha Mahendra. Menurutnya, Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat. Dalam hal ini artinya, Pancasila tidak bisa disamakan dengan pilar.”Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai landasan falsafah negara, bukan dasar negara atau ideologi sebagaimana sering kita dengar,” tegas Yusril.
Menurut Yusril lagi, landasan falsafah negara haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka mendirikan sebuah negara. Oleh karena itu, landasan falsafah negara harus menjadi titik temu atau common platform dari semua aliran politik yang ada di dalam negara itu.
Demo Massa
Sekitar 400 orang yang tergabung dalam Masyarakat Pengawal Pancasila (MPP) Joglosemar menggelar aksi demo di bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 31 Mei 2013 lalu. Dalam aksinya, massa menggunakan kaus berlambang Pancasila, spanduk, dan poster yang menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara, bukan pilar kebangsaan.
“Kita mengelar aksi demo untuk mengkritik para pejabat Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) yang selalu mengatakan bahwa Pancasila merupakan pilar kebangsaan,” kata Teguh, koordinator aksi Masyarakat Pengawal Pancasila Joglosemar.
Teguh berpendapat, para elite politik di MPR sebagai pejabat negara harus memperbaiki anggapan dan perkataannya. Ia menjelaskan negara ini bukan dibangun berdasarkan golongan, ras, ataupun agama. Pluralisme yang ada di negara ini telah disatukan dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara.
Penggunaan kosakata Empat Pilar adalah keliru dan mengaburkan makna dan pengertian Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Bung Karno sendiri menyebut Pancasila sebagai philosofische grondslag, atau fundamen atau dasar Negara , bukan pilar. Bahkan para pendiri bangsa pun sepakat bahwa Pancasila dirumuskan sebagai dasar Negara dan sumber hukum yang tertinggi di Negara Republik Indonesia. Sehingga semua komponen sendi bangsa berada dibawah payung Pancasila.
(DP/ berbagai sumber)
http://www.pusakaindonesia.org/pancasila-tidak-bisa-disejajarkan-dengan-pilar-kebangsaan/
No comments:
Post a Comment